1.
Pengertian
Etika Profesi
Menurut
Suhwardi Lubis, etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.
2.
Etika
Profesi di Bidang IT
Pada
zaman sekarang, Teknologi, Informasi, dan Komunikasi sanagat berkaitan erat
dalam aktifitas sehari-hari menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa
mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja
baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam
mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukanlah perkara mudah dan bukan tidak sukar, yang paling
penting adalah bagaimana kita menempatkan posisnya dengan benar.
Profesi
IT memiliki 2 sisi berlawanan, yang mana sisi pertama bisa menjadikan IT
berguna untuk kemaslahatan bersama dan sisi yang lain dapat menjadi ancaman dan
bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering
terjadi yaitu seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan
melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Keadaan
IT yang semakin berkembang pesat membuat kemudahan dan juga kerugian yang
didapat jika disalahgunakan. Maka dari itu diharapkan etika profesi semakin
dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan
keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
3.
Kode
Etik Profesi di Bidang Teknologi Informasi
a)
Kode
Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi
Kode etik profesi
dalam lingkup TI memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam
kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien,
antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi
profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional
dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional
tidak dapat membuat program semaunya, banyak yang harus ia perhatikan seperti
untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat
menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak
yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
b)
Kode
Etik Pengguna Internet
Berikut adalah beberapa kode etik
yang diharapkan pada pengguna internet :
1.
Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah
pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2.
Menghindari
dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara
langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya
usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3.
Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
4.
Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
5.
Bila
mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau
bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan
identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan
pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas
segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
6.
Tidak
berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource)
dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
7.
Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan
bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
c)
Kode
Etik Programmer
Berikut adalah beberapa kode etik
pda programmer :
1.
Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.
Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.
Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
4.
Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau meminta ijin.
5.
Tidak
boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
tanpa ijin.
6.
Tidak
boleh mencuri software khususnya development tools.
4
Profesionalisme
IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus
dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya.
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1.
Memiliki
kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan
bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan
IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2.
Punya
ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.
Bekerja
di bawah disiplin kerja
4.
Mampu
melakukan pendekatan disipliner
5.
Mampu
bekerja sama
6.
Cepat
tanggap terhadap masalah client.
Referensi :