Tata Cara Shalat Jum'at


Shalat Jum’at dilangsungkan setelah didahului dengan dua khutbah. Apabila khatib telah selesai berkhutbah maka muazin mengumandangkan iqamah, dan yang utama bahwa khatib itu juga yang memimpin shalat Jum’at, meskipun boleh jika khatib dan imam Jum’at itu berbeda. Hal ini dibolehkan karena khutbah adalah amalan tersendiri dan terpisah dari shalat, hanya saja hal ini menyelisihi sunnah. (Lihat Fatawa al- Lajnah ad-Daimah 8/237)

Telah mutawatir dan masyhur dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau shalat Jum’at hanya dua rakaat1. Demikian pula bahwa kaum muslimin telah sepakat bahwa shalat Jum’at itu dua rakaat. Dengan ini, shalat Jum’at adalah shalat tersendiri, bukan zhuhur dan bukan ganti dari zhuhur. 

Barang siapa menyangka bahwa Jum’atan adalah shalat zhuhur yang diqashar/diringkas maka dia telah jauh rimbanya. Akan tetapi, Jum’atan adalah shalat tersendiri yang memiliki syarat dan sifat yang khusus. Oleh karena itu, shalat Jum’at dilakukan dua rakaat meskipun dalam kondisi mukim. (lihat asy-Syarhul Mumti’ 5/88-89)

Surat Apa yang Dibaca dalam Shalat Jum’at?

Surat apa saja dari al-Qur’an yang dibaca imam setelah al-Fatihah maka telah mencukupi. Namun ada beberapa surat yang disunnahkan untuk dibaca pada shalat Jum’at yaitu surat al-Jumu’ah dan surat al-Munafiqun atau surat al-A’la
(سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى)
dan surat al-Ghasyiyah
(هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ).
Hal ini berlandaskan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu membaca surat al-Jumu’ah dan surat al-Munafiqun dalam shalat Jum’at (HR. Muslim no. 879)
Dari sahabat an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca :
سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى
dan
هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ
pada shalat ‘Ied dan Jum’at.” (HR. Muslim 878)

Ulama menyebutkan di antara hikmah membaca surat al-Jumu’ah karena ia memuat tentang wajibnya Jum’atan dan hukum-hukum Jum’atan. Adapun hikmah dibacanya surat al-Munafiqun karena orang-orang munafik tidaklah berkumpul pada suatu majelis yang lebih banyak daripada saat Jum’atan. Oleh karena itu, dibaca surat ini sebagai celaan atas mereka dan peringatan agar mereka bertobat. (lihat Syarh Shahih Muslim 6/404 karya an-Nawawi rahimahullah)

Bacaan al-Fatihah dan surat pada shalat Jum’at itu dengan jahr (dikeraskan) sebagaimana dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini tentu menjadi salah satu bukti bahwa shalat Jum’at tidak sama dengan shalat zhuhur. Adapun bacaan-bacaan yang lain di saat sujud, ruku’, dan semisalnya, serta gerakan-gerakannya sama dengan shalat-shalat yang lain.

Kapan Seseorang Dikatakan telah Mendapatkan Shalat Jum’at?
Jika mendapatkan satu rakaat bersama imam yang minimalnya mendapatkan ruku’ bersama imam pada rakaat kedua berarti dia telah mendapatkan shalat Jum’at sehingga dia tinggal menambah satu rakaat yang tertinggal. Ini berlandaskan hadits Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الْجُمُعَةِ رَكْعَةً فَلْيَصِلْ إِلَيْهَا أُخْرَى
“Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari (shalat) Jum’at hendaklah dia menyambung kepadanya rakaat yang lain.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no. 927)

Hadits ini dijadikan landasan dalam beramal menurut mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan yang lainnya. Mereka mengatakan, “Barang siapa mendapati satu rakaat dari Jum’atan maka ia shalat (satu rakaat) yang lain untuk (menyempurnakannya). Barang siapa mendapati mereka sudah duduk maka ia shalat empat rakaat.” (Sunan at-Tirmidzi 2/403)

Maka dari itu, barang siapa yang tidak mendapati shalat Jum’at bersama imam ia shalat zhuhur empat rakaat, bukan shalat Jum’at.

Adakah Shalat Sunnah Qabliah Jum’at?

Perlu diketahui bahwa disunnahkan bagi seseorang yang masuk masjid pada hari Jum’at untuk shalat sunnah sampai imam naik mimbar untuk berkhutbah. Shalat sunnah ini tidak ada bilangan dan waktu tertentu. Jadi, ini tergolong shalat sunnah mutlak, bukan qabliah. Adapun masalah apakah untuk shalat Jum’at ada shalat sunnah qabliah yang khusus selain tahiyatul masjid sebagaimana ada shalat qabliah zhuhur? Maka dalam hal ini tidak ada dalil yang kuat sedikit pun dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Adapun hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sebelum Jum’at empat rakaat tanpa memisahkan padanya (dengan salam) maka sanadnya lemah sekali. An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam al-Khulashah bahwasanya itu adalah hadits batil. (AhaditsulJumu’ah hlm. 315 dan al-Ajwibah an-Nafi’ah hlm. 32)
Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, “Apabila Bilal telah selesai mengumandangkan azan maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memulai berkhutbah. Tidak ada seorang pun (dari sahabat) yang berdiri melakukan shalat dua rakaat sama sekali. Dahulu, azan tidak ada selain satu saja, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at seperti (shalat) hari raya, tidak ada sunnah qabliah.

Ini adalah yang paling sahih dari dua pendapat ulama, dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan hal ini. Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu keluar rumahnya (untuk khutbah Jum’at) dan ketika naik mimbar, Bilal mengumandangkan azan. Jika Bilal telah menyempurnakan azan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah tanpa adanya pemisah.

Hal ini terlihat jelas oleh mata, lalu kapan mereka (para sahabat) shalat sunnah (qabliah)?! Barang siapa mengira bahwa mereka semuanya berdiri lalu shalat dua rakaat, dia adalah orang yang paling bodoh tentang sunnah. Apa yang kami sebutkan bahwa tidak ada shalat sunnah sebelum shalat Jum’at adalah pendapat Malik, Ahmad dalam pendapatnya yang masyhur, dan salah satu sisi (pendapat) pengikut-pengikut asy-Syafi’i.”

Lalu Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan pendalilan orang-orang yang menyatakan adanya sunnah qabliah dan memberi bantahan yang luar biasa bagusnya kepada mereka. (lihat Zadul Ma’ad, 1/417—424) Sesungguhnya, di antara yang menyebabkan sebagian orang melakukan shalat sunnah qabliah Jum’at yang tidak ada contohnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah adanya azan awal sebelum khatib naik mimbar.

Oleh karena itu, kami tegaskan kembali ucapan al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah dalam al-Umm bahwa azan Jum’at yang beliau sukai adalah seperti yang ada di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam naik mimbar. Jika ada yang berdalil dengan hadits,
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ
“Antara dua azan ada shalat.” (Muttafaqun ‘alaihi) Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah, sehingga bukan antara azan Jum’at pertama sebelum naik mimbar dengan azan ketika khatib telah naik mimbar. Hal ini karena azan Jum’at di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam hanya ketika beliau naik mimbar.

Shalat Sunnah Ba’diyah Jum’at

Disunnahkan untuk shalat sunnah selesai shalat Jum’at setelah berzikir atau beralih dari tempat yang ia shalat Jum’at. Shalat sunnah setelah Jum’atan ada dua macam: dua rakaat atau empat rakaat. Al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari jalan sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu shalat sebelum zhuhur dua rakaat dan setelah zhuhur dua rakaat, setelah maghrib dua rakaat di rumahnya, dan dua rakaat setelah isya’. Beliau tidak shalat setelah Jum’at sampai beliau pergi lalu shalat dua rakaat. (Shahih al-Bukhari no. 937)

Adapun yang empat rakaat, sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا صَلَّى أَحَدُكَمْ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا
“Apabila salah seorang kalian telah shalat Jum’at, hendaknya ia shalat setelahnya empat rakaat.” (HR. Muslim no. 881 dan selainnya)

Jika Hari Raya Jatuh Pada Hari Jum’at

Di sana ada rukhsah/keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at dan menggantinya dengan zhuhur bila seseorang telah shalat hari raya yang jatuh pada hari Jum’at. Hal ini berlandaskan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
قَدْ اِجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ عَنِ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ
“Telah terkumpul pada hari kalian ini dua hari raya. Barang siapa yang mau maka (shalat hari raya) telah mencukupinya dari Jum’atan, dan sesungguhnya kami akan mengadakan Jum’atan.” (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 4365)

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata,“Sesungguhnya shalat Jum’at setelah shalat ied menjadi rukhsah (suatu keringanan) boleh melakukannya dan boleh meninggalkannya, dan ini khusus bagi yang shalat ied dan bukan bagi orang yang tidak shalat ied.” (Subulus Salam, 2/52)

Rukhsah di sini umum sifatnya bagi imam dan makmum. Adapun pengabaran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa “Kami akan menjalankan Jum’atan” hal ini tidak menunjukkan bahwa imam wajib melaksanakan Jum’atan. Sebab, ucapan ini bersifat pemberitaan yang tidak pas untuk dijadikan dalil tentang wajibnya Jum’atan bagi imam.

Di antara dalil bahwa imam juga mendapatkan rukhsah adalah sahabat Ibnu Zubair radhiyallahu ‘anhu, yang waktu itu sebagai penguasa, tidak shalat Jum’at pada hari raya. Ketika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ditanya tentang itu, beliau menjawab, “Sesuai dengan sunnah.” (Sunan an-Nasai no. 1590)

Selain itu, tidak ada seorang sahabat pun yang mengingkari sahabat Ibnu Zubair radhiyallahu ‘anhu. (Nailul Authar 3/336) Meskipun demikian, imam disyariatkan untuk tetap hadir di masjid dengan tujuan menegakkan shalat Jum’at bersama orang-orang yang menghadirinya. Hal ini berlandaskan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah berlalu penyebutannya
وَأَنَا مُجَمِّعُوْنَ
(“Dan kami akan menegakkan Jum’atan.”)

Wanita Menghadiri Shalat Jum’at

Shalat Jum’at dan shalat berjamaah tidak wajib atas wanita. Yang sunnah bagi mereka di hari Jum’at dan selainnya adalah shalat di rumahnya dan ini lebih utama. Namun, jika ia ikut shalat Jum’at bersama kaum muslimin, ini menggugurkan kewajibannya untuk shalat zhuhur. Hanya saja, ketika keluar, dia harus mengenakan hijab dan pakaian yang menutupi auratnya dan tidak memakai minyak wangi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَلْيَخْرُجْنَ تَفِ تَالِ
“Hendaknya mereka keluar tanpa memakai wewangian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌلَهُنَّ
“Dan rumah-rumah mereka lebih baik.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Dari sini kita bisa mengetahui bahwa wanita tidak wajib Jum’atan, tetapi shalat zhuhur di rumahnya. Namun, apabila ia shalat Jum’at bersama orang banyak, Jum’atannya sah dan menggantikan shalat zhuhur. (Diringkas dari Majmu’ Fatawa 12/333-334, asy-Syaikh Ibnu Baz)

Jum’atannya dianggap sah karena wanita tersebut bermakmum kepada imam shalat Jum’at, sehingga sah baginya karena sebagai pengikut. Dan tidak sah Jum’atan wanita itu kalau dia shalat sendirian.(Lihat asy-Syarhual-Mumti’ 5/21)

Menjamak Shalat Ashar dengan Shalat Jum’at

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menerangkan, “Sebatas pengetahuan kami, dalam hal ini tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya menjamak (menggabungkan) shalat ashar dengan shalat Jum’at. Tidak ada nukilan tentang menjamak shalat tersebut dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari seorang sahabat Rasul radhiyallahu ‘anhum. Maka dari itu, yang menjadi keharusan adalah tidak melakukannya. Orang yang telah melakukannya harus mengulangi shalat ashar apabila telah masuk waktunya.” (Majmu’ Fatawa 12/300, asy-Syaikh Ibnu Baz)

Senada dengan itu adalah pernyataan asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, “Shalat ashar tidak dijamak dengan Jum’atan karena tidak adanya sunnah yang menjelaskan hal itu. Tidak benar hal itu dikiaskan dengan menjamak ashar dengan zhuhur, karena perbedaan yang banyak antara Jum’at dengan zhuhur. Hukum asalnya, setiap shalat harus dikerjakan pada waktunya kecuali ada dalil yang membolehkan untuk menjamaknya dengan yang lain.” (Fatawa Arkanil Islam hlm. 383)

Masalah ini memang diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama membolehkan menjamak shalat Jum’at dengan shalat ashar, sebagaimana disebutkan oleh an-Nawawi. Alasan mereka, shalat Jum’at adalah pengganti shalat zhuhur sehingga ia mengambil hukum-hukum shalat zhuhur, termasuk dalam hal bolehnya dijamak dengan shalat ashar. Wallahu a’lam. (-ed.)

Shalat Zhuhur Setelah Shalat Jum’at

Telah diketahui dari agama ini secara pasti dan dengan dalil-dalil syariat bahwa Allah Subhanahu wata’ala Yang Mahasuci tidaklah mensyariatkan di waktu zhuhur hari Jum’at kecuali satu (shalat) wajib yaitu shalat Jum’at atas para lelaki yang mukim/tinggal dan menetap, merdeka/bukan budak dan yang telah dibebani oleh panggilan syariat. Bila kaum muslimin menjalankan hal itu maka tidak ada kewajiban yang lain, baik zhuhur maupun selainnya. Bahkan shalat Jum’at itulah yang harus dilakukan saat itu.

Sungguh, dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan as-salaf ash-shalih setelah mereka, tidaklah melakukan shalat wajib yang lain setelah Jum’atan… dan tidak diragukan bahwa hal itu (shalat zhuhur setelah Jum’atan) merupakan kebid’ahan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyebutkan (yang artinya), “Berhati-hatilah kamu dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah sesat.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12/363)

Bolehkah Shalat Jum’at di Rumah dengan Keluarga?

Ada banyak riwayat tentang pelaksanaan shalat Jum’at di masjid, yang menunjukkan bahwa shalat Jum’at tidak boleh dikerjakan selain di masjid. Oleh karena itu, orang yang shalat Jum’at di rumah dengan keluarganya harus mengulangi dengan melakukan shalat zhuhur dan tidak sah Jum’atannya. Sebab, yang wajib atas para lelaki adalah shalat Jum’at bersama saudara-saudaranya kaum muslimin di rumah-rumah Allah Subhanahu wata’ala (masjid-masjid). (Lihat Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 8/196)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Shalat Jum’at tidak sah selain di masjid (baik) di kota maupun desa.” (Fatawa Arkanil Islam, 391)
Shalat Jum’at bagi Orang yang Bekerja di Anjungan Lepas Pantai

Di sini kami akan menampilkan pertanyaan yang ditujukan kepada al-Lajnah ad-Daimah lil-Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta’ (Komite Fatwa Ulama Saudi Arabia) beserta jawabannya dengan nomor fatwa 6113.

Berikut ini petikan terjemahannya. Kami para karyawan minyak perusahaan Aramco. Kebiasaan tugas kami adalah bekerja di tengah-tengah laut selama setengah bulan berturut-turut. Jumlah kami terkadang mencapai delapan orang. Pertanyaannya, apakah sah bagi kami shalat Jum’at padahal kami tidak menjadikannya tempat tinggal dan tidak selalu menetap, dan jumlah kami seperti yang telah disebutkan, ataukah kami shalat zhuhur? Kami berharap faedah dan semoga Anda semua selalu dalam kebaikan. Al-Lajnah ad-Daimah menjawab sebagai berikut : Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan bahwa kalian tidak menjadikannya tempat tinggal bersama orang-orang yang menetap dan kalian bekerja dalam kondisi terpencil di tengah-tengah laut selama lima belas hari, yang wajib atas kalian selama masa itu adalah shalat zhuhur, bukan Jum’at. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 8/219—220)2

Membaca Surat Tertentu setelah Shalat Jum’at

Ada riwayat yang menyebutkan keutamaan membaca surat al-Ikhlas dan Mu’awidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) setelah shalat Jum’at, namun sanadnya lemah dan tidak bisa dijadikan landasan dalam beramal. Ibnus Sunni rahimahullah meriwayatkan dalam kitab ‘Amalul Yaumi Wallailah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa yang membaca setelah shalat Jum’at
قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ, قُلْ أعُوذُ بِرَبِّالفَلَقِ
dan
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ

tujuh kali maka Allah Subhanahu wata’ala akan melindunginya dengan bacaan tadi dari kejelekan sampai Jum’at berikutnya.” Di dalam sanad hadits ini ada rawi bernama al-Khalil bin Murrah, ia seorang yang dhaif (lemah), dinyatakan lemah oleh Abu Hatim. Al-Bukhari rahimahullah juga berkata bahwa haditsnya munkar. (Ahaditsul Jumu’ah hlm. 133)

Bepergian di Hari Jum’at

Tidak mengapa seseorang bepergian di hari Jum’at karena tidak ada dalil yang kuat yang melarangnya. Adapun mengawali bepergian di waktu shalat Jum’at, pendapat yang kuat adalah tidak boleh bagi orang yang berkewajiban menghadiri Jum’atan, kecuali kalau dikhawatirkan akan terpisah dari rombongan yang tidak memungkinkan bepergian selain bersama mereka, dan uzur-uzur semisal itu. Sebab, apabila syariat telah membolehkan seseorang untuk tidak menghadiri Jum’atan karena uzur hujan, meninggalkan Jum’atan bagi orang yang kesulitannya melebihi itu tentu lebih boleh lagi. Demikian pula dibolehkan bagi yang khawatir tertinggal pesawat, kereta, dan semisalnya, padahal ia telah memesan tiketnya. (Lihat Nailul Authar, 3/273-274 dan Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 8/203)

Mendirikan Shalat Jum’at Lebih Dari Satu Masjid di Satu Kampung atau Tempat

Jika keadaan menuntut dilaksanakannya shalat Jum’at lebih dari satu masjid di satu kampung, hal ini tidak mengapa. Misalnya, masjid yang biasa untuk Jum’atan sudah tidak bisa menampung banyaknya jamaah karena sempitnya masjid, atau antar warga terjadi pertikaian yang apabila disatukan Jum’atannya akan timbul kekacauan dan tidak bisa didamaikan, dan yang semisalnya. Adapun apabila Jum’atan dilaksanakan di banyak tempat (masjid) tanpa ada hajat (tuntutan) demikian, hal ini menyelisihi sunnah dan menyelisihi apa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para khulafarasyidun berada di atasnya. (Lihat Fatawa Arkanil Islam hlm. 390)

Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah menerangkan, “Suatu hal yang maklum bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam membedakan secara praktik amaliah antara Jum’at dan shalat lima waktu. Sungguh telah kuat (riwayat) bahwasanya di Madinah banyak masjid yang didirikan shalat jamaah …

Adapun Jum’atan dahulu tidaklah berbilang. Jamaah masjid-masjid yang lain semuanya mendatangi masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu Jum’atan di sana. Pemisahan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam secara amaliah antara shalat jamaah dan shalat Jum’at tidaklah sia-sia. Jadi, ini seharusnya dicermati. Meskipun ini bukan menjadi syarat (sahnya Jum’atan) … ,
setidaknya hal ini menunjukkan bahwa berbilangnya Jum’atan tanpa ada keperluan yang mendesak adalah menyelisihi sunnah3. Apabila seperti itu urusannya, seyogianya dicegah untuk tidak (terjadi) banyaknya Jum’atan dan bersungguh-sungguh agar Jum’atan disatukan sebisa mungkin dalam rangka mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat setelahnya. Dengan demikian, akan terwujud secara sempurna hikmah disyariatkannya shalat Jum’at dan faedah-faedahnya.

Akan berakhir pula perpecahan yang muncul karena dijalankannya Jum’atan di setiap masjid yang besar dan masjid yang kecil, sampai-sampai sebagian masjid (yang diadakan Jum’atan) itu hampir saling menempel (sangat berdekatan). Sebuah hal yang tidak mungkin dikatakan boleh oleh orang yang mencium bau fikih yang benar. (al-Ajwibahan-Nafi’ah hlm. 47) Demikianlah beberapa hal yang berkaitan dengan shalat Jum’at yang bisa kami tampilkan. Tentu masih banyak hal yang belum bisa disebutkan di ruang yang terbatas ini. Atas segala kekurangan dan kekhilafan, kami meminta maaf. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
————————————————————
1. Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalat (ied) al-Adha dua rakaat, shalat Jum’at dua rakaat, shalat (ied) al-Fithri dua rakaat, dan shalat musafir dua rakaat, sempurna tanpa diringkas, melalui lisan Nabi kalian, dan telah merugi orang yang membuat kedustaan.” (Shahih Ibnu Khuzaimah no. 1425) 2. Namun, bilamana seseorang hendak melakukan shalat Jum’at di tempat tersebut, tetap diperbolehkan, sebagaimana difatwakan oleh sebagian ulama. 3. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menerangkan, “Tidak termasuk keperluan yang mendesak apabila imamnya seorang yang isbal (pakaiannya menutupi mata kaki) atau fasik. Sebab, para sahabat dahulu shalat dibelakang al-Hajjaj bin Yusuf. Padahal dia seorang yang sangat zalim dan melampaui batas, membunuh para ulama, dan orang-orang yang tidak bersalah. Mereka shalat dibelakangnya. Bahkan, yang benar adalah boleh jika imam itu orang fasik walaupun di selain shalat Jum’at selama kefasikannya tidak mencacati satu syarat (sahnya) shalat yang diyakininya sebagai syarat. (Apabila imam melanggarnya), ketika itulah ia tidak boleh shalat dibelakangnya. (asy-Syarhul Mumti’, 5/96)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Instalasi Windows 7

Seperti yang kita ketahui bahwasannya pada zaman sekaran sudah banyak orang-orang yang hijrah dari winsows xp ke windows seven. Nah disini aye mau bagi-bagi ilmu nih ama lw semua nih begimane caranye nginstall seven. Gak kayak xp yang ribet dan dan membingungkan, seven lebih mudah di install dan petunjuknya lebih mudah di mengerti oleh orang awam karena dia bergambar...

             Untuk lebih jelasnya lagi nih , dan gak usah pake lama mendingan kita coba aja langsung nyok, tapi sebelum itu kite ikutin petunjuk di bawah ni temen :
  •  Sediakan komputer/laptop yang ingin anda install yang memenuhi syarat untuk bisa di install windows seven (7) kalo mau nyaman minimal dual core dengan memory 1GB
  • DVD instalasi Windows Seven (7)
  • Atur agar komputer booting dari dvd, pengaturan dilakukan lewat bios, bisanya tekan delete atau f2 ketika komputer baru dinyalakan pilih setingan booting kemudian pilih dvd rom menjadi urutan pertama. simpan konfigurasi bios dengan cara menekan f10, dan unutk laptop merek tertentu bisa dilakukan langsung tanpa harus pengaturan melalui bios seperti Acer : tekan tombol F12,Compaq : F9/F10
  • Masukkan DVD Instalasi
  • Pencet sembarang tombol jika sudah ada pertanyaan apakan ingin boot dari cd or dvd
  • Lalu muncul tampilan seperti dibawah
image
Add caption
  • Selanjutnya muncul tampilan seperti di bawah, langsung saja klik next
image

  • Jangan bengong bro… klik Install Now
image

  • Kalo sempet ya silahkan di baca2 dulu (hampir tidak ada yang pernah baca loh), langsung centang juga gak apa-apa kok ga ada yang marah, terus next 
  • Karena kita sedang melakukan clean install maka pilih yang Custom (advanced)
image

  • Pilih partisi yang akan dipakai untuk menginstal windows seven (7), contoh di bawah hardisk belum di bagi2 kedalam beberapa partisi, jika ingin membagi kedalam beberapa partisi sebelum proses instalasi pilih Drive options (advanced) disitu kita bisa membuat, menghapus dan meresize partisi. tapi dari pada bingun untuk yang pertama kali instalasi windows mending langsung pilih next saja, toh pembagian partisi bisa dilakukan setelah proses instalasi selesai.
image

  • Proses instalasi dimulai br0… di tinggal juga boleh, memakan beberapa puluh menit tergantung spesifikasi komputer kalian, katanya sih udah ada yang nyoba instal di komputer pentium 2 dan memakan waktu belasan jam!! haha… kalo komputer baru kurang dari sejam kok
image

  • Setelah proses di atas selese komputer akan otomatis restart sendiri. kumudian muncul seperti dibawah
image

  • Ketikkan nama user dan nama komputer, terserah apa aja, misal nama brader sendiri
image

  • Kemudian bikin password biar komputer brader aman, tulis 2x dan harus sama, kemudian password hint diisi dengan clue kalo misalnya brader lupa ama passwornya. gak di isi juga gak apa apa.
image

  • Masukkan Windows Product key, biasanya ada di paket dvd intalasi nya. kalo misalnya brader gak punya poduct key nya di kosongin aja, brader diberi kesempatan mencoba windows 7 selama 30 hari
image

  • Selanjutnya disuruh memilih setingan apakah windows akan otomatis meng update sendiri ato tidak, pilih suka2 brader aja ya, tapi klo boleh saran lebih baik pilih yang "Use recommended settings".
image

  • Kemudian setingan time zone sesuaikan dengan tempat tinggal brader
image

  • Selesai deh brader… install driver2 hardware komputer agar windows berjalan secara maksimal, seperti driver vga, audio, chipset, network, bluetooth dan lain2. Sgerr kan tampilannya, dan untuk laptop yang memakai VGA bawaan dari intel tdk perlu menginstall lgi vga'a karena dia langsung terinstall otomatis… hehe. slamat mencoba brooo........!!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Instalasi Windows XP

1.Siapkan Cd Instal Windows XP yang bootable (cd windows xp yang bisa booting/bootable).
   Jika Cd windows xp tidak bootable maka anda terlebih dahulu harus menginstal windows 98, lalu baru       menginstal windows xp biasa (seperti menginstal program), ingat dan catat serial numbernya.
 

2.Backup data/documents apa saja yang menurut anda penting yang ada didalam drive C ke drive lainnya       misal ke drive D, kalau misalnya tidak ada yang penting tidak usah di backup,karena semua data/program yang ada didalam drive C semuanya akan hilang, kecuali anda merepair/memperbaiki maka data/program yang ada di drive C tidak akan hilang
 

3.Siapkan Cd driver yang dibutuhkan oleh computer anda, seperti driver motherboat, sound, dan driver VGA card (siapkan semua yang diperlukan itu sesuai dengan merek dan seri komputernya ,dan untuk VGA'a siapkan sesuai dengan merek VGAnya )




Proses Instalasi :
1.Masukan CD installer Windows Xp kedalam Cd room anda.
 
2.Restar computer.
 
3.pilih booting awal ke Cd room
Untuk mengganti booting awal ke cd room anda bisa masuk ke bios dengan cara restart computer lalu tunggu tulisan Pres Del to enter setup, dan anda harus menekan tombol Del yang ada di keyboard. Otomatis tampilan layar monitor akan menuju bios biasanya warna biru, kemudian anda cari sub menu yang memanagement booting (biasanya sub menu advance bios feature-boot sequence).
Jika Motherboat anda keluaran terbaru untuk mengganti booting awal ke cd room anda cukup menekan tombol F8 atau F10 atau F11, tentunya setelah anda restart.

4.Setelah proses booting berhasil kemudian ada tulisan pres any key to boot from cd, maka anda harus menekan salah satu tombol di keyboard anda (misal tekan enter), setelah itu layar computer otomatis menjadi warna biru ( di fase ini harap bersabar karena sedikin makan waktu untuk masuk ke xp setup menunya)
5.kemudian muncul layar window xp proses setup (tulisan ini juga berada pada pojok kiri atas).dilayar ini anda akan dihadapkan pada pilihan seperti :
To setup window xp press ENTER
To repair winows xp installing using recovery……, press R
To quit setup……… press F3
Pada pilihan-pilihan tersebut anda pilih pilihan yang teratas yaitu anda tekan ENTER
 
6.Lalu anada dihadapkan pada layar window xp licenci agreement
Pada layar ini anda pilih/tekan F8
 
7.Kemudian anda dihadapkan lagi pada layar windowxp process setup, dilayar ini terdapat juga pilihan-pilihan seperti :
To repair, press R
To continue , press ESC (escape)
Pada pilihan-pilihan tersebut anda pilih pilihan yang kedua yaitu anda tekan ESC.
 
8.Kemudian anda dihadapkan lagi pada pilihan-pilihan, seperti :
To setup, press ENTER
To create……., Press C
To delete……., Press D
Pada pilihan-pilihan tersebut anda pilih pilihan yang teratas yaitu anda tekan ENTER
 
9.Kemudian anda juga akan dihadapkan kembali pada pilihan-pilihan, seperti :
To Continue, Press C
To Select Different….., Press ESC
Pada pilihan-pilihan tersebut anda pilih pilihan yang teratas yaitu anda tekan C
 
10.Lalu ada pilihan-pilihan lagi, seperti :
……….NTFS (Quick)
……….FAT (Quick)
……….NTFS
……….FAT
……….Confert to NTFS/FAT
……….Leave No Change.
Pada pilihan-pilihan tersebut terserah anda mau pilih yang mana tergantung anda apakah mau memakai system NTFS atau sytem FAT
Tetapi penulis biasanya memakai sytem FAT, karena FAT bisa dibaca pada System Windows 98.
Jadi pada pilihan tersebut diatas, pilih pilihan ke dua yaitu memakai System FAT. Tuliasan Quick berarti saat anda memformat Drive C tersebut Prosesnya Cepat.
 
11.Kemudian anda dihadapkan lagi pada pilihan-pilihan seperti :
To Format, Press F
To Select…, Press ESC
pada pilihan-pilihan tersebut anda pilih pilihan yang teratas yaitu anda tekan F
 
12.Lalu tekan ENTER, ENTER……
 
13.Anda tunggu Proses tersebut.
 
14.Nanti pada saat kurang lebih pada menit ke 33 akan muncul windows baru yaitu system meminta Serial Number, Waktu dan Area/Zona (pada saat memilih area/zona pilih GMT+7 yaitu area Jakarta)…..next
 
 15.Tunggu Proses Instalasi……….
 
16.Pada Saat Komputer Restart anda jangan menekan apa-apa sampai proses instalasi tersebut selesai.
 
17.Setelah proses instalasi selesai, kemudian anda install Driver komputernya plus install driver VGAnya
 
18.Selesai

19.Sekarang komputer anda siap dipakai sebagaimana mestinya..............!!!^_^

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Instalasi Ubuntu

Percaya tidak percaya, ternyata menginstal Ubuntu lebih mudah dari pada yang kita duga. Hebatnya lagi kita bisa surfing/browsing di internet, atau maen games saat Ubuntu di instal, jadi kagak ada ceritanya kita bakal kebosanan saat menginstal ubuntu.


Mungkin masih ada yang belom tau gimana tampilan Ubuntu, seperti gambar dibawah inilah tampilan Ubuntu

Add caption
Perlu diingat ini tampilan Ubuntu versi 10.04

Sebelum kita mulai instalasi, terlebih dahulu dilihat spesifikasi standar dalam menginstal Ubuntu
   Spek yang dibutuhkan :
  • Spesifikasi minimum :
  1. Prosesor dengan kecepatan 300 MHz
  2. Sistem memori (RAM) 64 MB
  3. 4GB kapasitas harddisk (untuk full instalasi dan swap)
  4. VGA graphics card dengan kemampuan resolusi 640x480
  5. CD-ROM drive atau network card
  • Spesifikasi minimum yang di rekomendasikan :
  1. Prosesor dengan kecepatan 700 MHz
  2. Sisitem memori (RAM) 384 MB
  3. 8 GB harddisk
  4. Graphics card dengan resolusi 1024x768
  5. Sound card
  6. CD/DVD room atau jaringan dan koneksi internet
  • Ingin menikmati visual efek dari Ubuntu.....???
  1. Prosesor dengan kecepatan 1,2 GHZ
  2. Sistem memori (RAM) 512 MB
  3. 8 GB harddisk
  4. VGA yang mendukung
  5. Sound card
  6. CD/DVD rom atau jaringan dan koneksi internet
Selanjutnya tahap-tahap penginstalan.........(disini kita sebagai pemula akan melakukan instalasi dalam dual boot/multiple boot) yang dimaksud dual boot yaitu komputer kita sebelumnya dalam keadaan terinstal windows xp/vista/seven atau MacOS-X agar mempermudah kita yang masih pemula.
Oke gak usah pake lama
pertama2 kita ngebuat partisi baru pada hard drive anda (diasumsikan bagi pengguna xp/vista/7), partisi ini kita gunakan untuk instalasi ubuntu...ini caranya :
  1. akses COMPUTER MANAGEMENT melalui CONTROL PANEL - ADMINISTRATIVE TOOL - COMPUTER MANAGEMENT (berlaku juga untuk windows xp) atau dengan cara mengetikkan ''computer management" pada start menu, search pada windows vista atau 7
  2. akan muncul jendela tool computer management.Pada sebelah kiri jendela computer mangement klik menu storage-disk management
  3. akan muncul informasi drive dan partisi-partisi yang terdapat pada sistem komputer anda
  4. untuk membuat sebuah partisi baru anda harus mengambil free space dari partisi yang sudah ada dan free spacenya paling besar.
  5. klik kanan partisi yang akan anda ambil freespace-nya kemudian plih menu shrink volume 
  6. shrink volume
  7. selanjutnya akan muncul jendela pop up yang akan meminta anda untuk mengatur berapa free space yang akan anda ambil.
  8. tentukan kapasitas yang akan anda ambil


    Pada bagian ''Enter the amount space to shrink in MB"  isikan jumlah free space yang akan anda ambil. (minimum space yang disarankan unutk menginstal Ubuntu adalah 8GB/ 8000 MB.
    7. Jika sudah menentukan jumlahnya klik tombol Shrink.
    8. Setelah itu akan terdapat sebuah calon partisi baru pada hard drive anda.
  • langkah ke2 yaitu penyetingan 
  1. Masukan DVD instalasi Ubuntu anda, jika anda belum punya silahkan download di link berikut ini www.ubuntu.com/desktop/get-ubuntu/download, saya sarankan anda mendownloadnya menggunakan IDM download manager lalu di burning ke DVD kosong.
  2. Restart komputer anda dan masuk kedalam bios (biasanya pada setiap pabrikan komputer berbeda2 tombol masuknya), lalu akseslah menu unutk mengatur boot priority anda ( pada tiap2 merek komputer berbeda letak menunya) lalu atur bootingnya agar CD-Room anda pada urutan pertama.
  3. jika sudah, tekan F10, pilih yes dan komputer anda akan di restart.
  • langkah ke 3 instalasi 
  1. setelah komputer si restart akan muncul tulisan "press any key to boot from CD/DVD", tekan sembarang tombol dan anda akan segera masuk ke setupnya
  2. menu pertama adalah bahasa instalasi, disini tersedia berbagai macam bahasa termasuk bahasa indonesia, silahkan pilih bahasa yg anda inginkan kemudian tekan tombol "Try Ubuntu without any change to your computer".
  3. ubuntu instalation menu
  4. Setelah itu anda akan masuk ke Ubuntu Live CD !
  5. Live CD Ubuntu
  6. Sekarang tinggal menginstal ubuntu kedalam harddisk, caranya klik icon instal ubuntu 10.04  yang terdapat pada desktop
  7. Akan mucul jendela pop up instal. Tahap pertama adalah memilih bahasa yang akan digunakan, lalu klik forward.









pop instalasi bahasa
      6. Tahap selanjutnya menentukan zona waktu. Pilih zona waktu dimana anda tinggal sekarang. Klik Forward jika sudah
                                                       
          7.   Selanjutnya adalah memilih layout keyboard. Jika anda memakai keyboard yang umum maka klik default atau USA , lalu klik forward
       
          8. Selanjutnya mempersiapkan dan memformat partisi dengan format linux dan swap
          9. Tahap selanjutnya adalah prepare partitions, yaitu double klik calon partisi ( yang ada tulisan free space )
         10. Akan muncul jundela pop up create partition. Disini kita akan membuat sebuah partisi untuk swap . Pada bagian New partition size in megabytes (1000000) isikan besar kapasitas swap yang anda butuhkan ( usahakan sesuai kapasitas RAM ). Jika sudah, klik menu dropdown pada bagian use as, kemudian pilih swap area dan klik tombol ok.

         11. Setelah membuat partisi untuk swap selanjutnya kita membuat partisi untuk menginstal ubuntu dengan menggunakan free space yang tersisa. Dengan double klik free space yang tersisa.
         12. Akan muncul jendela pop up create partition seperti sebelumnya. Pada bagian use as pilih ext4 journaling file system lalu pada bagian  mount point pilih /, atau dengan langsung mengetikan / pada input box yang ada disana lalu klik tombol ok. 
         13. Kini akan terbentuk sebuah partisi linux dengan format ext4 ,  selanjutnya beri tanda centang pada partisi resebut lalu klik forward . 
         14. Tahap selanjutnya adalah mengisi data account  anda, seperti nama acoount dan pasword. Tandai pilihan require a password to login . Jika sudah klik forward .
         15. Jendela berikutnya akan muncul jika anda memiliki sistem operasi lain selain ubuntu ( seperti yang kita lakukan sekarang men-dual boot Ubuntu dengan Windows 7 ) dalam tahap ini anda dapat mengekspor document dan settingan anda di Microsoft Windows ke Ubuntu . Selanjutnya klik tombol  forward.
         16. Jika anda sudah mantap untuk menginstal Ubuntu klik tombol install untuk memulai instalasi.
         17. Nah dari pada bete nunguin instalasi Anda bisa browsing di internet atau maen game atau melakukan aktifitas lainnya.
         18. Apabila proses instalasi sudah selesai maka akan muncul pesan pop up pemberitahuan bahwa instalasi sudah selesai. Pilih restart now  untuk me-restart komputer dan masuk ke sesi sesungguhnya dari Ubuntu.
         19. Karena kita melaukan dual boot maka pada saat komputer anda hidup akan diberikan boot menu. Disini anda bsa memilih sistem operasi apa yang akan digunakan. Ubuntu atau Microsoft Windows ? karena kita ingin menggunakan Ubuntu ya kita pilih Ubuntu lalu tekan tombol ( ENTER ).
         20. Masukkan password anda dan akhirnya............selamat datang kembali di UBUNTU....!!!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Instalasi Internet Download Manager

IDM = internet download manager sebuah aplikasi PC yang dapat melipat gandakan kecepatan download. Nah disini kita akan membuat IDM tersebut full version alias bisa dipakai seterusnya dan gak trial.

Langkah pertama kamu harus mendownload idm yang terbaru v6.05 kalau gak salah ..bagi yang udah punya namun udah habis masa trial’nya gak usah sedih ini bisa kok di buat yang udah habis masa trial’nya..

1.Download DISINI habis itu instal.. dan jika udah di instal IDM’nya di close aja, tempatnya di pojok kanan bawah PC anda..

2. Udah di instal kan , pastikan folder IDM di disk C/program file/internet download manager/disini  itu penuh file file IDM..

3. Kalau file’nya udah penuh , download patch’nya DISINI.

4. setelah di download taruhkan patch di disk C/Program File/Internet Download Manager/ Nah taruh disini..

5. Habis itu buka patch’nya , ingat pastikan IDM udah di close.

6. Kan udah kebuka tuh patch’nya pilih patch server check. Kalau udah ada tulisan complete atau succes soal’nya lupa gue hehe , kalau ada tulisan not running brarti belum bisa tuh…. kalau udah succes klik generate , habis itu nomer2 atau yang di serial copas aja.

7. Buka IDM , langsung copas deh tu serial.. dan jrenggg IDM’mu full version.. haha buat yang udah habis masa trial’nya kan biasa’nya ada tu kayag kolom kotak trus suruh isikan , ya langsung aja tuh isi. Isi sesuai biodata loh ,cuman serial’nya aja make serial yang tadi..
dan buat yang belum habis masa trial’nya kan ada taskbar regristrasion di atas tuh , klik aja itu trus pilih regristrasion bukan yang order online. Ingat ngisinya jangan asal2an lho.
yah itu lah yang bisa saya bagi semoga bermanfaat. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS